VISI MISI KEPALA DESA KALIJAGA TENGAH
VISI KEPALA DESA
Visi adalah gambaran keadaan masa depan yang ingin dicapai oleh organisasi. Visi Desa Kalijaga Tengah akan dapat dicapai dengan pemahaman bahwa pelaksanaan Program Pembangunan Desa yang harus melibatkan semua pihak terkait di desa secara partisipatif, dan dengan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
Adapun Visi Kepala Desa Kalijaga Tengah Periode 2018-2024 adalah :
“Mewujudkan Desa Kalijaga Tengah Yang Bersatu, Maju dan Berkah”
Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) dengan segenap pemangku kepentingan (steakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 6 (enam) tahun kedepan.
- BERSATU dalam arti untuk mewujudkan Desa Kalijaga Tengah dengan tatanan yang lebih baik diperlukan kerjasama/sinergitas semua komponen masyarakat baik pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa maupun seluruh lapisan masyarakat yang dilandasi rasa persatuan dan kesatuan (Ukhuwah Islamiyah) tanpa memandang kelompok, golongan dan status sosial dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.
- MAJU mengandung makna meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidup dan keterampilan masyarakat agar tumbuh menuju kemandirian taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan.
- BERKAH dalam arti segala program pembangunan desa yang dilaksanakan mampu mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera dalam semua dimensi (Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya), semua asfek (individu, masyarakat, agama, bangsa dan negara) yang berlandaskan Iman dan Taqwa.
MISI KEPALA DESA
Misi adalah cara-cara yang dipilih dan disepakati bersama untuk mewujudkan visi pada satu waktu di masa depan, yang diwujudkan dalam produk clan pelayanan, sehingga dapat mengikuti irama perubahan zaman bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada masa mendatang.
Misi Desa Kalijaga Tengah adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance), bersih (Clean Governance), bertanggungjawab (akuntabel), cepat dan tepat.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan aparatur yang profesional, terampil, Jujur, berbudi pekerti luhur dan religius.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan desa/lingkungan, jembatan, serta infrastruktur strategis lainnya.
- Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan desa, mendorong peningkatan derajat kesehatan, pemberdayaan Posyandu, agar masyarakat dapat hidup sehat dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
- Meningkatkan mutu, akses dan relevansi pendidikan sejak dini mulai dari jenjang PAUD, Pendidikan dasar sampai dengan jenjang menengah dan pendidikan tinggi untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia .Memacu pertumbuhan investasi dalam rangka menghidupkan dan meningkatkan perkembangan sektor riil dan peningkatan kesempatan kerja.
- Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan mulai dari RT, LKMD, BPD, Pemerintah Desa, Organisasi Pemuda, Organisasi Perempuan, Organisasi sosial masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya dengan meningkatkan sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan.
- Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan dengan prinsip transparansi, partisipatif dan akuntabilitas.
- Meningkatkan akses UMKM, Pertanian, Peternakan dan Perikanan terhadap sumber permodalan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
- Menjaga dan Memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
- Meingkatkan Eksistensi Religius Masyarakat
Membangun hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak baik Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat serta pihak swasta.