SEJARAH DESA
Desa Kalijaga Tengah adalah Desa Pemekaran dari Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang dimekarkan pada Tahun 2010 dan resmikan sebagai Desa Persiapan pada Hari Kamis, 30 Desember 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 48 Tahun 2010 tentang Pembentukan 20 (Dua Puluh) Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Timur, yang pada awal berdirinya sampai sekarang Desa Kalijaga tengah terdiri dari 3 (Tiga) wilayah Kekadusan yakni : Dusun Asmalang, Dusun Asmalang Selatan yang merupakan Dusun Pemekaran dari Dusun Asmalang dan Dusun Keling, sebelum menjadi Desa Definitif Desa Kalijaga Tengah dipimpin oleh Seorang Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa atas nama BISRI SAMSURI, SP. Desa Kalijaga Tengah Resmi menjadi Desa Definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tanggal, 25 Nopember 2011 tentang Pembentukan 66 (Enam Puluh Enam) Desa di Kabupaten Lombok Timur yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Pemilihan Kepala Desa Kalijaga Tengah pertama pada Hari Rabu, 9 Mei 2012
Sejak Definitif sampai Sekarang Desa Kalijaga Tengah telah dipimpin oleh 2 orang Kepala Desa yakni :
Tabel 1 : Nama-Nama Kepala Desa Kalijaga Tengah
No. |
Kepala Desa |
Periode |
1 |
H. MUHAMAD SALWI |
Th. 2012 s.d. Th. 2018 |
2 |
ASHARI, S.PdI |
Th. 2018 s.d. Th. Sekarang |